1. Latar Belakang
Kota
Depok adalah
sebuah
kota
di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota
ini
terletak tepat di selatan Jakarta, yakni antara Jakarta-Bogor.
Depok dahulu adalah kota kecamatan
dalam
wilayah Kabupaten Bogor,
yang
kemudian mendapat status kota administratif pada tahun 1982.
Sejak 20 April 1999,
Depok ditetapkan menjadi kotamadya (sekarang: kota) yang
terpisah dari Kabupaten Bogor. Kota
Depok terdiri
atas 11 kecamatan, yang
dibagi menjadi 63
kelurahan.
Kawasan Depok terkenal dengan nama jalannya, yaitu Jl. Margonda Raya .
Jalan Margonda
Raya
merupakan akses utama dari kekota
Jakarta serta pintu gerbang menuju Kota Depok. Luas kawasan perencanaan yaitu 40, kawasan
perencanaan
merupakan pusat utama Kota Depok dengan fungsi utama sebagai pusat perdagangan dan
kawasan ini juga
dilalui oleh jalur regional Jalan Raya Bogor – Jalan
Jagorawi dan sistem transportasi kereta
api Jabodetabek .
Dengan faktor keuntungan
lokasional menjadikan kawasan ini mempunyai posisi yang cukup strategis dan berakses tinggi. Adapun tata
guna lahan yang ada disekitar
lokasi Jalan Margonda Raya bervariasi mulai dari perdagangan, pendidikan, jasa, perkantoran sampai dengan pedagangan kaki lina sehingga
menjadikan daerah
Jalan Margonda Raya menjadi
pusat orientasi pergerakan masyarakat
baik dalam kota Depok sendiri maupun dari
luar
kota Depok.
Karena
yang menjadi pusat orientasi dan berdektana dengan lokasi terminal antar kota yang cukup besar dan
meimbulkan kemcaetan di beberapa ruas jalan seperti pada Jalan
Margonda Raya dan
Jalan Nusantara . Ditambah lagi
jalan Margonda Raya lokasinya
yang
berdekatan dengan
pusat perdagangan dan sarana pendidikan.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui hubungan
fungsi dan kenyamanan
jalur sepeda dan polaperilaku pejalan kaki di Jl. Margona Raya Depok.
Analisis data menggunakan analisis kualitatif yang digunakan
untuk menjelaskan hasil survey yang
dilakukan di Jl. Margona
Raya Depok dengan hasil tinjauan pustaka tentang jalur
sepeda.
Hasil penelitian penunjukkan bahwa
ternyata jalur sepda di Jl. Margona
Raya Depok apabila ditinjau dari fungsi dan
kenyamanan sudah tidak sesuai
lagi dengan teori yang ada. Hal ini dikarenakan banyaknya
aktivitas
lain yang menggunakan jalur sepda tersebut selain
untuk aktivitas berjalan. Jalur sepeda sebenarnya merupakan ruang terbuka yang seharusnya digunakan untuk aktivitas bersepda untuk pengguna sepeda
sehingga tidak akan
merubah pola perilaku pengguna sepeda
dalam menggunakan jalur sepeda
tersebut.
2. Kritik
Interpretif
(Interpretive Criticism)
Karakteristik utama kritik interpretif adalah kritikus dengan metode sangat personal. Tindakannya bagaikan sebagai
seorang interpreter atau pengamat tidak
mengklaim satu doktrin, sistem, tipe atau ukuran sebagaimana yang terdapat pada kritik normatif.
Kritik
Interpretif punya kecenderungan
karakteristik sebagai berikut :
a. Bentuk
kritik cenderung subjektif namun tanpa ditunggangi oleh klaim
doktrin, klaim objektifitas melalui pengukuran yang terevaluasi.
b.
Kritikus melalui kesan yang dirasakannya terhadap sebuah bangunan diungkapkan untuk
mempengaruhi pandangan orang lain bisa memandang
sebagaimana yang dilihatnya.
c.
Menyajikan
satu
perspektif baru atas satu objek atau satu
cara
baru memandang
bangunan (biasanya perubahan cara pandang dengan “metafor” terhadap
bangunan yang kita lihat)
d. Melalui rasa
artistiknya
disadari
atau tidak kritikus
mempengaruhi
orang lain untuk merasakan sama
sebagaimana yang ia
alami ketika berhadapan
dengan bangunan atau lingkungan
kota.
e.
Membangun karya
“bayangan” yang independen melalui bangunan
sebagaimana miliknya, ibarat kendaraan.
Kritik interpretif dibagi dalam
tiga
metode sebagai berikut yaitu advokasi,
evokasi dan impresionis.
a. Advocatory, Kritik dalam bentuk
penghakiman dan mencoba mengarahkan
pada suatu topik yang dipandang perlu. Namun bertentangan dalam
hal itu kritikus juga membantu melihat manfaat yang telah dihasilkan
oleh arsitek sehingga dapat membalikkan dari objek bangunan yang sangat menjemukan
menjadi
bangunan yang mempersona.
b.
Evocative, Menggugah pemahaman intelektual atas makna yang dikandung pada suatu bangunan. Sehingga kritik ini tidak mengungkap suatu objek itu
benar atau salah melainkan pengungkapan pengalaman perasaan
akan ruang. Metode ini bisa disampaikan dalam bentuk naratif (tulisan)
dan fotografis (gambar).
c. Kritik Impresionis (Imppressionis Criticism), Kritik dipakai sebagai alat
untuk melahirkan karya seni baru. Kritik ini menggunakan karya seni atau
bangunan sebagai dasar bagi pembentukan karya seninya.
K e u n t u n g a n K r i t
i k I m p r e s s i o n i s
a.
Menggugah imaji tentang fakta menjadi lebih bermakna
b. Dengan cepat membuat pengamat menduga-duga sesuatu
yang lain lebih dari sekadar sebuah
bangunan fisik
c.
Menggiring pengamat
untuk lebih seksama melihat sebuah
karya seni
d.
Mampu membangkitkan analisis objek yang sebelumnya tampak sulit atau sebaliknya membuat kompleks yang sebelumnya tampak sederhana
e.
Membuat
lingkungan lebih terlihat
dan mudah diingat
3.1 Jalur
Sepeda
Jalur sepeda adalah jalur yang khusus diperuntukkan untuk lalu lintas untuk
pengguna sepeda dan kendaraan yang tidak bermesin yang memerlukan tenaga
manusia, dipisah dari lalu lintas kendaraan
bermotor untuk meningkatkan
keselamatan lalu lintas pengguna
sepeda. Penggunaan sepeda memang perlu diberi fasilitas untuk meningkatkan keselamatan para pengguna sepeda dan bisa meningkatkan kecepatan
berlalu lintas bagi para
pengguna sepeda. Di samping itu
penggunaan sepeda perlu didorong karena hemat energi dan tidak mengeluarkan
polusi udara yang signifikan.
3.2 Desain
Jalur Sepeda a. Bentuk Jalur sepeda
Ada beberapa pendekatan
desain jalur sepeda:
1. Jalur khusus sepeda, dimana jalur untuk sepeda
dipisah secara phisik dari
jalur lalu lintas
kendaraan bermotor
2. Jalur sepeda sebagai bagian jalur lalu lintas yang hanya dipisah dengan
marka jalan atau warna jalan yang berbeda.
b. Dimensi
Lebar lajur sepeda sekurang-kurangnya 1 meter cukup untuk dilewati satu
sepeda dengan ruang bebas di kiri dan kanan sepeda yang cukup, dan jalur
untuk lalu lintas
dua arah sekurang-kurangnya 2 meter.
c. Perkerasan
Jalur Sepeda
Perkerasan jalur sepeda dapat berupa:
a.
Perkerasan kaku dari beton b.
Perkerasan fleksibel
c.
perkerasan anatomi gerak tubuh
3.3 Objek Yang
Di Analisis
Pada jalan Margonda Raya – Jalan Ir. H. Juanda terdpat jalur sepeda dan jalur pedestiran baru yang dibangun oleh pemkot Depok akhir – akhir ini. Jalur
sepeda tersebut dibuat di sepanjang Jalan Margonda Raya Depok yang dimulai
dari Putaran UI
sampai Tugu Jam yang terletak sehabis Kantor Walikota Depok dan begitu
sebaliknya .
Jalur Sepeda
Jalur Sepeda tersebut diberi
pembatas warna kuning untuk membatsi
dimana jalur sepeda dan
jalur kendaraan bermotor . Itu dilakukan agar kendaraan
bermotor tidak mengambil hak pengguna sepeda yang semaunya pengguna motor. Akan tetapi pengguna
kendaraan bermotor sering kali melanggar melewati marka
kuning yang sebagai pemisah antara jalur sepeda dan jalan utama . Sehingga
pengguna sepeda sering kali tidak menikmati jalannya
sendiri
.
Penyalahgunaan
Jalur
Oleh Angkutan Umum
Akan tetapi dibalik penyalahgunaan itu , masih ada pengguna sepeda yang masih bisa menggunakan hak nya di jalur sepeda . Tetapi
jika
masih dibiarkan
begini terus menerus pengguna
sepeda akan mulai memudar dan pengguna
sepeda akan hilang. Yang seperti ini harus di berlakukan penertiban
terhadap kendaraan bermotor yang melewati jalur sepeda dan berhenti di jalur sepeda agar kendaraan
bermotor menjadi tertib dan tau
hak penggunaan jalan
.
Penyalahgunaan
Jalur
Oleh Angkutan Umum
4.1 Kesimpulan
Dari hasil analisis dengan metode interpretatif didapat
hasil bahwa jalur sepeda sudah
cukup memenuhi kriteria untuk menjadi jalur publik
berdasarkan cukup banyaknya hasil yang sama dari parameter yang dijadikan standar.
Ada pun yang masih perlu diperhatikan adalah perancangan jalur sepeda harus diperhatikan agar kesan penggunaan
oleh orang yang bersepda semakin terlihat.
4.2 Saran
Pada kesempatan kali ini, sebelum saya mengkahiri laporan kritik arsitektur, saya ingin menyampaikan beberapa rekomendasi yang diharapkan dapat lebih membangun kaitannya dengan penulisan saya :
· Mengingat fungsi jalur sepeda sebagai jalur yang hanya diperuntukkan
untuk pengguna sepeda dan tidak bisa
dilalui
oleh kendaraan lain
selain sepeda.
· Perlu dibuatnya
pembatas jalur sepeda seperti jalur busway sehingga kendaraan
bermotor itu tidak bisa
melewati atau memasuki jalur sepeda dengan sesuka hati .
LINK DOWNLOAD PDF :
https://drive.google.com/file/d/0B_eBpF0Y8owGekJMUkMxRmZPWXM/view