Powered By Blogger

Selasa, 13 November 2012

Ilmu Sosial Dasar BAB 5


Stratifikasi sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

Pengertian stratifikasi

Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesama

 

 



Ukuran kekuasaan dan wewenang

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kapada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.


Didalam organisasi masyarakat primitif, dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. HAl ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban;
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa;
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh;
4) Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlaw men);
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
 Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.



Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
D.PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
 Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
-Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan  pendeta;
-Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
-Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
-Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
-Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
1) Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
- Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
-Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan  bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
-Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
-Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh  masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
-Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Kesamaan Derajat


Dalam sosial dan dalam masyarakat terdapat sebuah pelapisan atau tingkatan-tingkatannya, tingkatan tersebut dibagi bedasarkan ukuran kekayaan, kehormatan dan ilmu pengetahuan. berikut penjelasan pelapisan sosial yang saya ambil dari wikipedia:

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Pelapisan sosial ini membuat perbedaan derajat dalam masyarakat ini tidak bisa dihindari karena pelapisan sosial ini bersifat alami dan pelapisan sosial ini di bentuk oleh masyarakat itu sendiri seperti orang sakti, mempunyai bakat tertentu, menjadi tua.

Namun tidak semua pelapisan sosial itu bersifat alami ada juga pelapisan yang bersifat disengaja atau tidak alami dalam pelapisan ini biasanya untuk mencapai tujuan tertentu seperti organisasi politik, organisasi pemerintah dan lain-lain.
Melainkan kesamaan derajat ini menganggap semua manusia atau masyarakat mempunyai hak yang dibawanya sejak dia lahir yang terus melekat pada dirinya, seperti tidak ada perlakuan khusus pada saat menerima hukuman bagi penjahat, koruptor, maupun maling ayam. Kesamaan derajat ini yang diinginkan oleh setiap masyarakat.

Namun dalam penerapan kesamaan derajat yang kita ketahui belum mencapai tujuaannya dikarenakan ada segelintir orang atau pihak pihak tertentu yang rakus dan culas yang membuat kesamaan derajat ini seperti tidak ada, sebagai contoh koruptor masih bisa tersenyum dan melambaikan tangan didepan tv, mendapat remisi, tempat penjara yang nyaman lain halnya dengan maling ayam yang dipukuli oleh masa, dibakar hidup-hidup dan lain lain. masalah seperti ini yang masih terbenak dipikiran masyarakat negri Indonesia pada umumnya.

Contoh diatas mungkin akan terus diungkapkan oleh masyarakat ketika ada orang-orang yang mengatakan kesamaan derajat ini telah tercapai, atau mungkin contoh tadi akan menjadi alasan yang dipegang secara turun temurun. Agar ini tidak terus terjadi alangkah baiknya kesamaan derajat ini kita tanamkan pada dirikita masing-masing dan mulai dari yang terkecil, dan juga dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah dan juga orang-orang yang memanggil dan menyebut dirinya sebagai penegak hukum.

Pasal Dalam UUD1945 Tentang Persamaan Hak
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu
a.   Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
b.  Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.

4                 Pokok Hak Asasi Dalam 4 Pasal yang Tercantum Pada UUD 45
1.     Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2.  Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
3.  Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
4.  Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.

Pengertian Elite
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.

Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.



Ciri – ciri massa adalah :
1.                   Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.                   Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3.                   Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi
Pembedaan elite dalam memegang strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
a)                  Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
b)                  Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c)                   Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
d)                  Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari luar.



Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi sayang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal yang sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai berita dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri-Ciri Massa

Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
-         Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
-         Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
-         Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­anggotanya.


DAFTAR PUSTAKA


Ilmu Sosial Dasar BAB 4


INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
PEMUDA
Masa muda adalah waktu hidup antara masa kanak-kanak dan dewasa ( maturity ). Definisi rentang usia tertentu yang merupakan pemuda bervariasi. Kematangan yang sebenarnya individu mungkin tidak sesuai dengan usia kronologis mereka, sebagai individu dewasa bisa eksis di segala usia.
Seringkali pemuda dikaitkan dengan semangat, kesegaran atau ketidakdewasaan.
PENGGUNAAN
Di seluruh dunia, istilah "pemuda", "remaja", "remaja", "anak", dan "orang muda" yang dipertukarkan, yang sering berarti hal yang sama, kadang-kadang dibedakan. Pemuda umumnya mengacu pada waktu hidup yang bukan kanak-kanak atau dewasa , melainkan suatu tempat di-antara. Pemuda juga mengidentifikasi pola pikir tertentu sikap, seperti dalam "Dia sangat muda ful". Para pemuda Istilah ini juga berhubungan dengan menjadi muda .
"Dunia ini menuntut kualitas pemuda: bukan waktu hidup tetapi keadaan pikiran, marah kehendak, kualitas imajinasi, dominasi atas keberanian timidity, dari nafsu untuk petualangan selama umur kemudahan." - Robert Kennedy
Pemuda adalah kata alternatif ilmiah yang berorientasi remaja dan ketentuan umum dari remaja dan remaja. Judul lain yang umum untuk pemuda adalah orang muda atau remaja.
Penduduk berusia di bawah 15 tahun pada tahun 2005
Pemuda adalah tahap membangun Konsep Diri . Konsep diri remaja dipengaruhi oleh beberapa variabel seperti rekan-rekan, gender gaya hidup, dan budaya. Ini adalah waktu dari kehidupan orang-orang yang mereka membuat pilihan-pilihan yang akan mempengaruhi masa depan mereka.
12 Agustus dinyatakan Hari Pemuda Internasional oleh PBB .
SOSIALISASI

Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.

JENIS SOSIALISASI
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
  • Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah.
Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
  • Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami 'pencabutan' identitas diri yang lama.
TIPE SOSILISASI
Setiap kelompok masyarakat mempunyai standar dan nilai yang berbeda. contoh, standar 'apakah seseorang itu baik atau tidak' di sekolah dengan di kelompok sepermainan tentu berbeda. Di sekolah, misalnya, seseorang disebut baik apabila nilai ulangannya di atas tujuh atau tidak pernah terlambat masuk sekolah. Sementara di kelompok sepermainan, seseorang disebut baik apabila solider dengan teman atau saling membantu. Perbedaan standar dan nilai pun tidak terlepas dari tipe sosialisasi yang ada. Ada dua tipe sosialisasi. Kedua tipe sosialisasi tersebut adalah sebagai berikut.
  • Formal
Sosialisasi tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
  • Informal
Sosialisasi tipe ini terdapat di masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antara teman, sahabat, sesama anggota klub, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat.
Baik sosialisasi formal maupun sosialisasi informal tetap mengarah kepada pertumbuhan pribadi anak agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di lingkungannya. Dalam lingkungan formal seperti di sekolah, seorang siswa bergaul dengan teman sekolahnya dan berinteraksi dengan guru dan karyawan sekolahnya. Dalam interaksi tersebut, ia mengalami proses sosialisasi. dengan adanya proses soialisasi tersebut, siswa akan disadarkan tentang peranan apa yang harus ia lakukan. Siswa juga diharapkan mempunyai kesadaran dalam dirinya untuk menilai dirinya sendiri. Misalnya, apakah saya ini termasuk anak yang baik dan disukai teman atau tidak? Apakah perliaku saya sudah pantas atau tidak?
Meskipun proses sosialisasi dipisahkan secara formal dan informal, namun hasilnya sangat suluit untuk dipisah-pisahkan karena individu biasanya mendapat sosialisasi formal dan informal sekaligus.
Sosiologi dapat dibagi menjadi dua pola: sosialisasi represif dan sosialisasi partisipatoris. Sosialisasi represif (repressive socialization) menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif adalah penekanan pada penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan. Penekanan pada kepatuhan anak dan orang tua. Penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, nonverbal dan berisi perintah, penekanan sosialisasi terletak pada orang tua dan keinginan orang tua, dan peran keluarga sebagai significant other.
Sosialisasi partisipatoris (participatory socialization) merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berprilaku baik. Selain itu, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan. Penekanan diletakkan pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang menjadi pusat sosialisasi adalah anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi generalized other.
PROSES SOSIALISASI
Menurut George Herbert Mead
George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut.
  • Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
  • Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
  • Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
  • Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.

Menurut Charles H. Cooley
Cooley lebih menekankan peranan interaksi dalam teorinya. Menurut dia, Konsep Diri (self concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Sesuatu yang kemudian disebut looking-glass self terbentuk melalui tiga tahapan sebagai berikut.
1. Kita membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.'
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi di kelas dan selalu menang di berbagai lomba.
2. Kita membayangkan bagaimana orang lain menilai kita.'
Dengan pandangan bahwa si anak adalah anak yang hebat, sang anak membayangkan pandangan orang lain terhadapnya. Ia merasa orang lain selalu memuji dia, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini bisa muncul dari perlakuan orang terhadap dirinya. MIsalnya, gurunya selalu mengikutsertakan dirinya dalam berbagai lomba atau orang tuanya selalu memamerkannya kepada orang lain. Ingatlah bahwa pandangan ini belum tentu benar. Sang anak mungkin merasa dirinya hebat padahal bila dibandingkan dengan orang lain, ia tidak ada apa-apanya. Perasaan hebat ini bisa jadi menurun kalau sang anak memperoleh informasi dari orang lain bahwa ada anak yang lebih hebat dari dia.
3. Bagaimana perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.
Dengan adanya penilaian bahwa sang anak adalah anak yang hebat, timbul perasaan bangga dan penuh percaya diri.
Ketiga tahapan di atas berkaitan erat dengan teori labeling, dimana seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan apa penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak dicap "nakal", maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai "anak nakal" sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, walaupun penilaian itu belum tentu kebenarannya.
AGEN SOSIALISASI
Agen sosialisasi adalah pihak-pihak yang melaksanakan atau melakukan sosialisasi. Ada empat agen sosialisasi yang utama, yaitu keluarga, kelompok bermain, media massa, dan lembaga pendidikan sekolah.
Pesan-pesan yang disampaikan agen sosialisasi berlainan dan tidak selamanya sejalan satu sama lain. Apa yang diajarkan keluarga mungkin saja berbeda dan bisa jadi bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agen sosialisasi lain. Misalnya, di sekolah anak-anak diajarkan untuk tidak merokok, meminum minman keras dan menggunakan obat-obatan terlarang (narkoba), tetapi mereka dengan leluasa mempelajarinya dari teman-teman sebaya atau media massa.
Proses sosialisasi akan berjalan lancar apabila pesan-pesan yang disampaikan oleh agen-agen sosialisasi itu tidak bertentangan atau selayaknya saling mendukung satu sama lain. Akan tetapi, di masyarakat, sosialisasi dijalani oleh individu dalam situasi konflik pribadi karena dikacaukan oleh agen sosialisasi yang berlainan.



  • Keluarga (kinship)
Bagi keluarga inti (nuclear family) agen sosialisasi meliputi ayah, ibu, saudara kandung, dan saudara angkat yang belum menikah dan tinggal secara bersama-sama dalam suatu rumah. Sedangkan pada masyarakat yang menganut sistem kekerabatan diperluas (extended family), agen sosialisasinya menjadi lebih luas karena dalam satu rumah dapat saja terdiri atas beberapa keluarga yang meliputi kakek, nenek, paman, dan bibi di samping anggota keluarga inti. Pada masyarakat perkotaan yang telah padat penduduknya, sosialisasi dilakukan oleh orang-orabng yang berada diluar anggota kerabat biologis seorang anak. Kadangkala terdapat agen sosialisasi yang merupakan anggota kerabat sosiologisnya, misalnya pramusiwi, menurut Gertrudge Jaeger peranan para agen sosialisasi dalam sistem keluarga pada tahap awal sangat besar karena anak sepenuhnya berada dalam ligkugan keluarganya terutama orang tuanya sendiri.
  • Teman pergaulan
Teman pergaulan (sering juga disebut teman bermain) pertama kali didapatkan manusia ketika ia mampu berpergian ke luar rumah. Pada awalnya, teman bermain dimaksudkan sebagai kelompok yang bersifat rekreatif, namun dapat pula memberikan pengaruh dalam proses sosialisasi setelah keluarga. Puncak pengaruh teman bermain adalah pada masa remaja. Kelompok bermain lebih banyak berperan dalam membentuk kepribadian seorang individu.
Berbeda dengan proses sosialisasi dalam keluarga yang melibatkan hubungan tidak sederajat (berbeda usia, pengalaman, dan peranan), sosialisasi dalam kelompok bermain dilakukan dengan cara mempelajari pola interaksi dengan orang-orang yang sederajat dengan dirinya. Oleh sebab itu, dalam kelompok bermain, anak dapat mempelajari peraturan yang mengatur peranan orang-orang yang kedudukannya sederajat dan juga mempelajari nilai-nilai keadilan.
  • Lembaga pendidikan formal (sekolah)
Menurut Dreeben, dalam lembaga pendidikan formal seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain yang juga dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme, dan kekhasan (specificity). Di lingkungan rumah seorang anak mengharapkan bantuan dari orang tuanya dalam melaksanakan berbagai pekerjaan, tetapi di sekolah sebagian besar tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab.
  • Media massa
Yang termasuk kelompok media massa di sini adalah media cetak (surat kabar, majalah, tabloid), media elektronik (radio, televisi, video, film). Besarnya pengaruh media sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
Contoh:
·         Penayangan acara SmackDown! di televisi diyakini telah menyebabkan penyimpangan perilaku anak-anak dalam beberapa kasus.
·         Iklan produk-produk tertentu telah meningkatkan pola konsumsi atau bahkan gaya hidup masyarakat pada umumnya.
·         Gelombang besar pornografi, baik dari internet maupun media cetak atau tv, didahului dengan gelombang game eletronik dan segmen-segmen tertentu dari media TV (horor, kekerasan, ketaklogisan, dan seterusnya) diyakini telah mengakibatkan kecanduan massal, penurunan kecerdasan, menghilangnya perhatian/kepekaan sosial, dan dampak buruk lainnya.

  • Agen-agen lain
Selain keluarga, sekolah, kelompok bermain dan media massa, sosialisasi juga dilakukan oleh institusi agama, tetangga, organisasi rekreasional, masyarakat, dan lingkungan pekerjaan. Semuanya membantu seseorang membentuk pandangannya sendiri tentang dunianya dan membuat presepsi mengenai tindakan-tindakan yang pantas dan tidak pantas dilakukan. Dalam beberapa kasus, pengaruh-pengaruh agen-agen ini sangat besar.
Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan dmeikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :

1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial

Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, makhluk individual bagi pemuda .

Internalisasi belajar dan sosialisasi

sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

 

Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat

Pada masa 1990 sampai 2000 an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.

Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.

Paradigma pasar mengubah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat. Operasionaliasi norma-norma pasar berakar dan dibatasi norma sosial, kultural, dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.

Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat, sehingga munculnya kerentanan sosial.

Keadaan di atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi. Kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.

Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.

Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.

Sudah lebih dari 60 tahun bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.

PEMUDA DAN IDENTITAS

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda

Rangkaian kebijaksanaan pokok dalam pembangunan di bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda dalam Repelita II mencakup sejumlah kegiatan lanjutan, perluasan dan peningkatan berbagai usaha selama Repelita I. Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemecahan keseluruhan masalah yang mendesak secara lebih mendasar. Masalah-masalah di bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda antara lain menyangkut perluasan dan pemerataan kesempatan belajar, peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, keserasian (relevansi) pendidikan dengan kebutuhan pembangunan, tepat guna dan hasil guna pengelolaan sistim pendidikan, peningkatan dan perluasan pendidikan luar sekolah, pembinaan generasi muda pada umumnya, pembinaan olah raga, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda. Berbagai masalah tersebut berkaitan satu sama lain sehingga keseluruhan kebijaksanaan dalam mengatasinya secara lebih mendasar dengan sendirinya merupakan suatu kebulatan pula.

Langkah-langkah kebijaksanaan yang digariskan dalam Repelita II telah mengarahkan penyusunan program-program utama untuk mencapai sasaran-sasaran pokok di bidang pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda melalui pelaksanaan rencana tahunan. Garis-garis kebijaksanaan terse-but antara lain adalah sebagai berikut:
Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar

Usaha perluasan dan pemerataan kesempatan belajar sebagai pencerminan dari azas keadilan sosial ditujukan terutama pada Sekolah Dasar, yaitu dengan membangun gedung-gedung SD baru yang dapat menjamin perluasan daya tampung SD untuk 85% dari seluruh anak umur 7 — 12 tahun yang pada akhir Repelita II diperkirakan berjumlah 23,0 juta. Sehubungan dengan ini, perhatian khusus diberikan pula pada penyediaan guru guru SD yang bermutu dalam jumlah yang memadai sesuai dengan perluasan kesempatan belajar pada SD.

Demikian pula kesempatan belajar pada sekolah lanjutan pertama bagi lulusan SD akan diperbesar dengan sekaligus memperhitungkan kenaikan proporsi lulusan SD yang ingin melanjutkan pelajaran ke Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada tingkat sekolah lanjutan atas, khususnya daya tampung Sekolah Pendidikan Guru (SPG) akan ditingkatkan sesuai dengan kebijaksanaan perluasan pendidikan dasar yang memerlukan guru tambahan. Dalam pada itu kapasitas Sekolah Teknik Menengah (STM) dan sekolah-sekolah kejuruan lainnya akan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan terhadap tenaga trampil dan bermutu. Selanjutnya, pada tingkat pendidikan tinggi, perluasan kesempatan studi akan lebih diarahkan kepada bidang-bidang studi tertentu yang selama ini relatif belum mencukupi.

Dalam pada itu, kebijaksanaan pemerataan kesempatan belajar ditunjang pula oleh kebijaksanaan pengadaan berbagai jenis beasiswa di semua jenis dan tingkat pendidikan, terutama untuk para pelajar dan mahasiswa yang berbakat atau mampu berprestasi namun keadaan sosial ekonominya relatif lemah.

b. Peningkatan mutu pendidikan

Peningkatan mutu pendidikan untuk semua jenis dan tingkat pendidikan dilakukan antara lain melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

(1) pengembangan kurikulum termasuk cara penyajian pelajaran dan sistim studi pada umumnya;

(2) pengadaan buku-buku pelajaran pokok beserta buku pedoman guru (Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Bahasa) pada SD dan sekolah-sekolah lanjutan, buku-buku pelajaran kejuruan dan teknik untuk sekolahsekolah yang memerlukannya dan buku-buku perpustakaan dalam berbagai bidang studi pada pendidikan tinggi;

(3) pengadaan alat-alat peraga dan alat-alat pendidikan lainnya pada SD, Taman Kanak-kanak dan Sekolah Luar Biasa, laboratorium IPA pada sekolah-sekolah lanjutan umum (SMP dan SMA), fasilitas dan perlengkapan latihan dan praktek pada sekolah-sekolah kejuruan dan teknik, serta laboratorium-laboratorium untuk berbagai bidang ilmu pada pendidikan tinggi;

(4) penataran guru dan dosen secara terarah sesuai dengan keperluan dan prioritas peningkatan mutu pendidikan pada setiap jenis dan tingkat pendidikan;

(5) pengadaan buku-buku bacaan yang sehat .dan bermutu melalui perpustakaan sekolah untuk SD dan sekolah-sekolah lanjutan dalam rangka merangsang minat baca para anak didik dan siswa serta kalangan remaja dan pemuda pada umumnya.

c. Peningkatan relevansi pendidikan

Perluasan dan peningkatan mutu pendidikan sebagaimana diutarakan di atas diusahakan untuk lebih langsung dikaitkan dengan pengembangan kesempatan kerja, termasuk meningkatkan prakarsa membuka lapangan kerja sendiri oleh para lulus-an sekolah, sesuai dengan arah pengembangan generasi muda yang sanggup berdiri sendiri. Sekolah-sekolah kejuruan dan teknik akan lebih dikembangkan polanya sehingga menghasilkan tenaga-tenaga kerja yang diperlukan oleh pembangunan. Untuk itu, dunia usaha dan sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja diikut sertakan sepenuhnya di dalam latihan-latihan ketrampilan kejuruan dan teknik.

Keserasian sistim pendidikan dengan kebutuhan pembangunan diusahakan pula dengan menambahkan mata pelajaran kerajinan tangan (prakarya) serta fasilitas pendidikan ketrampilan lainnya pada pendidikan umum. Untuk mengusahakan agar mahasiswa memperoleh latihan yang sesuai dengan kenyataan dan kemajuan pembangunan diselenggarakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai bagian yang integral dari kurikulum Perguruan Tinggi.

d. Peningkatan pengelolaan sistim pendidikan

Usaha dalam lapangan ini diperlukan agar dana dan tenaga yang tersedia dapat digunakan secara tepat dan berhasil guna dalam usaha perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu dan peningkatan relevansi pendidikan. Kebijaksanaan dan tata cara kerja yang dikembangkan antara lain meliputi pe-ngembangan kemampuan tenaga pimpinan dalam jumlah yang memadai dan mutu yang baik, kelancaran komunikasi dalam struktur pengorganisasian yang tepat dan terarah, sinkronisasi berbagai kegiatan pendidikan dan latihan sesuai dengan pembagian tugas dan tanggung-jawab fungsionil pembinaan pendidikan dan latihan, serta pengawasan pelaksanaan, baik dalam arti keuangan dan penggunaan biaya maupun teknis operasionil dari pelaksanaan proyek dan program.

e. Pendidikan di luar sekolah

Pendidikan di luar sekolah ditingkatkan antara lain melalui usaha pemulihan kemampuan aksarawan yang ada dan menghasilkan aksarawan-aksarawan baru dengan disertai penyediaan bahan bacaan pengetahuan praktis. Kegiatan ini diserasikan pula dengan usaha-usaha penerangan dan penyuluhan dalam berbagai bidang pembangunan masyarakat. Di samping itu di*lakukan pula usaha-usaha pembinaan keluarga sejahtera. Selanjutnya diselenggarakan berbagai kegiatan latihan dan kursus pendidikan masyarakat yang bertujuan memberikan berbagai ketrampilan dasar terutama bagi para remaja yang tidak sepenuhnya berkesempatan mengikuti atau melanjutkan pendidikan sekolah.

f. Pembinaan generasi muda

Pembinaan generasi muda pada umumnya bertalian erat baik dengan usaha-usaha pendidikan sekolah (pendidikan for-mil) maupun dengan kegiatan pendidikan luar sekolah (non- formil). Pengembangan kehidupan berorganisasi di kalangan generasi muda dilakukan dalam lingkungan sekolah dan kampus begitu pula di kalangan masyarakat luas (dalam kepramukaan ataupun organisasi kepemudaan lainnya).

Kebijaksanaan pengembangan generasi muda dilakukan secara terkoordinasi, terarah, integral dan komprehensif. Hal ini berarti bahwa antara satu organisasi/lembaga dengan organisasi/lembaga lainnya dibina hubungan saling mengisi dan saling membantu dalam rangka meningkatkan integrasi pemuda dalam pelaksanaan program-program pembangunan serta partisipasinya dalam proses pembangunan pada umumnya.

g. Pembinaan olahraga

Usaha di bidang pembinaan olah raga bertujuan meningkatkan kondisi fisik di samping meningkatkan mutu prestasi keolah-ragaan. Untuk mencapai tujuan tersebut diusahakan pe- *ningkatan program-program kesegaran jasmani dan latihan/ perlombaan olah-raga yang diikuti oleh sebanyak mungkin peserta di samping peningkatan prestasi berbagai cabang olah raga secara kontinu dan berjenjang.

Dalam rangka kebijaksanaan tersebut disediakan alat-alat olah raga di sekolah-sekolah, serta penyelenggaraan pertandingan-pertandingan olah raga di kalangan siswa, generasi muda dan masyarakat luas. Suatu bentuk senam pagi khas Indonesia dikembangkan pula untuk disebarluaskan kepada seluruh masyarakat.

h. Partisipasi masyarakat

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda antara lain diwujudkan melalui pelaksanaan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP’) yang telah ditinjau kembali sehingga lebih sesuai dengan kenyataan kemampuan orang tua serta lebih wajar, adil dan efektif. Di samping itu diusahakan menggairahkan pengikutsertaan masyarakat luas termasuk dunia usaha melalui Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Usaha-usaha pe*nyempurnaan SPP dan BP3 tersebut akan terus dilanjutkan sehingga kerjasama antara keluarga, masyarakat dan Pemerintah dapat dibina.

Dua pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda

Pengertian pokok pembinaan dan pengembangan Generasi Muda ada dua yaitu :
-          Generasi Muda sebagai Subyek
Generasi Muda subyek adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan berbangsa bernegara serta pembangunan nasional.
-          Generasi Muda sebagai Obyek
Generasi Muda Obyek adalah mereka yang masih memerlukan bimbingan yang mengarah kan kepada pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara fungsional di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.




MASALAH DAN POTENSI GENERASI MUDA

GENERASI MUDA menurutku sebuah harapan bagi sebuah keluarga, masyarakat, agama, dan tentunya bangsa.  Karena mereka lah yang akan menggantikan senior-seniornya yang lebih tua. Jelas ini sebuah harapan untuk kedepannya agar lebih baik lagi. Potensi yang dimiliki untuk memperjuangkan sebuah bangsa sangatlah tinggi, terlebih jika di didik dari kecil rasa nasionalisme yang tinggi maka Generasi Mudalah yang akan mensejahterakan rakyat. Namun banyak masalah-masalah yang dihadapi oleh GENERASI MUDA. Dimana mereka masih labil dalam memilih sebuah keputusan yang benar. Akibatnya banyak sekali GENERASI MUDA saat ini yang mengecewakan Agama, Masyarakat, Bangsa dan tentunya yang utama yaitu Keluarga. 


Masalah Generasi Muda

  1. Akhlak yang kurang dimiliki oleh setiap GENERASI MUDA,
  2. Kurangnya rasa nasionalisme terhadap suatu negara,
  3. Pergaulan bebas masih menghantui,
  4. Pendidikan yang kurang menyebabkan banyaknya pengangguran, 
  5. Banyaknya perkawinan di bawah  umur,
  6. Banyaknya minuman keras dan obat-obatan yang di konsumsi sehingga menghambat pemikirannya ke jalan yang benar.

Potensi Generasi Muda
  1. Semangat yang membara dalam melakukan sesuatu,
  2. Kreatifitas dengan berbagai inovasi hingga memunculkan ide-ide yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,
  3. Rasa ingin tahu yang tinggi dalam melakukan hal yang baik,
  4. Kemandirian dalam menjalani hidup sehingga bisa di tularkan dalam masyarakat dan negara
  5. Membangun negara ini lebih baik dan fress dari Generasi Sebelumnya.
Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
b. mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
c. membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
d. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.




PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Sejak akhir dekade 1990-an, telah terjadi berbagai fenomena yang mendorong perubahan dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, termasuk dalam hal tata kepemerintahan. Globalisasi yang turut membawa konsep-konsep baru dalam pola hubungan negara (state) dan masyarakat (society) menjadi salah satu faktor pendorong utama bagi terjadinya demokratisasi di sejumlah negara, khususnya di negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Secara demikian, negara tidak lagi dipandang sebagai organisasi yang harus mampu memenuhi semua kebutuhan masyarakatnya. Pandangan terhadap negara mulai bergeser dengan menempatkan negara menjadi suatu otoritas yang berperan sebagai fasilitator bagi berbagai kepentingan di masyarakat. Konsep ini menempatkan masyarakat dalam posisi yang sejajar dalam konteks hubungan negara dan masyarakat.

Secara demikian, negara tidak lagi dipandang sebagai organisasi yang harus mampu memenuhi semua kebutuhan masyarakatnya. Pandangan terhadap negara mulai bergeser dengan menempatkan negara menjadi suatu otoritas yang berperan sebagai fasilitator bagi berbagai kepentingan di masyarakat. Konsep ini menempatkan masyarakat dalam posisi yang sejajar dalam konteks hubungan negara dan masyarakat.

Dengan memperhatikan permasalahan di atas, maka tema sentral dari orasi ini adalah bagaimana membangun Generasi Muda yang Progresif, Agamis dan Nasionalis?
  • Generasi Muda yang Progresif
Generasi muda memiliki kecenderungan untuk bersikap antusias dalam menghadapi berbagai isu, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan kehidupan mereka sehari-hari. Selain itu, idealisme yang terkandung dalam jiwa dan pikiran generasi muda memungkinkan generasi muda untuk memainkan peranan penting dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Karena sifatnya ini, generasi muda menjadi kelompok yang potensial untuk mendukung pembangunan.

Dengan demikian, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap perencanaan pembangunan, sehingga pelayanan dapat lebih disesuaikan dengan sasaran yang ingin dicapai. Namun demikian, progresifitas generasi muda tidak hanya penting dalam kerangka pemberdayaan generasi muda, tapi juga memberikan kontribusi bagi penyiapan generasi selanjutnya, serta regenerasi kepemimpinan di masa mendatang.

Generasi muda yang progresif di sisi lain di tandai dengan generasi muda yang mau untuk berfikir diluar “pakem” yang telah membudaya (think out the box), guna “menciptakan” atau sekedar eksplorasi guna menemukan hal-hal baru yang berguna bagi kehidupan umat manusia. Dengan kata lain, generasi muda yang progresif adalah generasi muda yang mampu dan dapat berfikir kritis dalam menghadapi realitas sosial politik yang sedang terjadi.

Peran generasi muda juga menjadi penting bagi masa depan daerah-daerah yang pernah, misalnya, mengalami konflik. Sifat menghargai dan keterbukaan terhadap berbagai ide dan budaya dapat menjembatani beragam etnis, ras, kelompok-kelompok sosial dan politik. Dengan memanfaatkan potensi ini, diharapkan ada sebuah peluang untuk menciptakan masa depan yang lebih damai bagi generasi berikutnya.

Dalam kaitannya dengan progresifitas generasi muda, peran generasi muda seyogyanya didorong melalui 5 (lima) strategi berikut, yaitu:
Pertama, mendorong pelibatan generasi muda dalam proses pengambilan keputusan:
Generasi muda hendaknya ditempatkan dan berusaha menempatkan diri dalam posisi strategis agar aspirasinya didengar khususnya dalam pembuatan kebijakan yang secara langsung terkait dengan kebutuhannya. Generasi muda perlu diberi ruang untuk mengekspresikan pandangan mereka dan berkontribusi bagi pembuatan kebijakan-kebijakan yang secara tidak langsung terkait dengan masalah kepemudaan.
Kedua, mengembangkan kemampuan kewirausahaan:
Semangat kewirausahaan (enterpreunerships) dapat mendorong generasi muda untuk mampu bertahan manakala memasuki dunia usaha. Secara tidak langsung, upaya ini dapat membantu meminimalkan tingkat pengangguran bagi daerah dan terutama sekali bagi bangsa.
Ketiga, memaksimalkan peran generasi muda dalam mengatasi hambatan-hambatan budaya, etnis, dan ras:
Melalui komunikasi antargenerasi dari beragam latarbelakang budaya, etnis, dan ras, generasi muda dapat membangun jaringan (networking) untuk saling tukar-menukar informasi dan kerjasama antarbudaya. Pengenalan budaya ini dapat membantu terwujudnya saling pengertian antar generasi muda.
Keempat, memberdayakan generasi muda dalam pembangunan:
Generasi muda merupakan salah satu unsur penting yang menunjang pelaksanaan pembangunan sehingga perlu ada upaya pemberdayaan yang terencana dan komprehensif untuk memaksimalkan kemampuan generasi muda.
Kelima, menempatkan generasi muda sebagai visi pembangunan:
Karena generasi muda merupakan aktor penting sekaligus penerima manfaat dari pelaksanaan pembangunan, maka perlu ada upaya untuk merancang pelibatan generasi muda dalam sasaran dan penyusunan program-program pembangunan. Secara demikian, progresifitas generasi muda akan kentara secara nyata.
  • Generasi Muda yang Agamis dan Berbudaya
Generasi muda yang agamis ditandai dengan laku dan tindak dari pemuda yang dilandasi oleh moral-moral normatif agama. Pada intinya, setiap agama mengajarkan keselarasan guna menuju kehidupan yang lebih baik. Yang membedakan diantara agama-agama tersebut hanyalah cara untuk menggapai keselarasan kebahagaiaan tersebut.

Generasi muda yang agamis menurut Azyumardi Azra dapat dilihat dari tiga kategori, pertama, generasi muda yang memiliki visi, yakni generasi muda yang mau membangun tradisi intelektual dan wacana pemikiran melalui intelectual enlightement (pencerahan intelektual) dan intelectual enrichment (pengkayaan intelektual). Strategi pendekatan yang digunakan ialah melalui pemaksimalan potensi kesadaran dan penyadaran individu yang memungkinkan terciptanya komunitas ilmiah.

Kedua, generasi muda yang memiliki nilai, yaitu berupa usaha untuk mempertajam hati nurani melalui penanaman nilai-nilai moral agama sehingga terbangun pemikiran dan konseptual yang mendapatkan pembenaran dari Al-Qur’an. Ketiga, generasi muda yang memiliki keberanian dalam melakukan aktualisasi program, misalnya dalam melakukan advokasi terhadap permasalahan masyarakat dan keberpihakan dalam pemberdayaan umat.

Generasi muda secara agamis dan berbudaya dalam arti luas dapat dipandang sebagai proses pengembangan potensi diri manusia yang telah ada secara alami. Potensi diri yang dimaksud adalah kemampuan intelejensia, emosional, spiritual, dan aksional. Usaha peningkatan potensi diri tersebut diupayakan agar mencapai kemampuan yang dikehendaki sampai derajat tertentu. Pada masyarakat Sunda, seseorang bisa dikatakan memiliki potensi diri berdasarkan derajat yang diharapkan jika memenuhi adeg-adeg manusia Sunda sebagai berikut:
Luhung elmuna yaitu generasi muda yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan memiliki daya saing tinggi;
Pengkuh agamana yaitu generasi muda yang memiliki keimanan dan ketakwaan (imtak);
Jembar budayana yaitu generasi muda yang “tidak gagap budaya”, tidak kehilangan jati diri, dan memegang teguh prinsip pribadinya;
Rancage gawena yaitu generasi muda yang berprestasi, berprilaku aktif, mampu mengimplementasikan berbagai program kerja dengan baik, ngigelan jeung ngigel keun jaman.

Manusia yang demikian pada dasarnya adalah manusia yang mengemban kewajiban moral dalam kehidupannya sehari-hari. Bentuk kewajiban moral yang ada pada insan nonoman sunda meliputi:
MMT: Moral Manusia terhadap Tuhannya, ditandai oleh kualitas imtak, berupa pengembangan sebagai generasi yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beriman kepada-Nya, mengajarkan ajaran-ajaran-Nya dalam segala aspek kehidupan;
MMP: Moral Manusia terhadap Pribadinya, ditandai oleh kualitas sumber daya manusia/ilmu pengetahuan dan teknologi (SDM/Iptek), berupa dorongan untuk memelihara dirinya, dorongan untuk melindungi dirinya, dan dorongan untuk mengungkapkan dirinya;
MMM: Moral Manusia terhadap Manusia lainnya, ditandai oleh kemampuan bersosialisasi, hablum minannas;
MMA: Moral Manusia terhadap Alam, ditandai oleh kesadaran terhadap ekologi dan lingkungannya, pengembangan sebagai insan sosial ekonomi, dan orientasi terhadap masa depan untuk menumbuhkan kepekaan terhadap situasi masa kini dalam kaitan dan hubungannya dengan masa depan;
MMW: Moral Manusia terhadap Waktu, ditandai oleh kesadaran terhadap waktu, hidupnya akan memiliki visi, misi, dan strategi. Empat kesadaran terhadap waktu tersebut adalah:
a. Waktu mendapat nikmat dan kebahagiaan; mampu bersyukur;
b. Waktu mendapat ujian dan penderitaan; ridha, tabah, dan sabar.
c. Waktu dalam ketaatan, ditandai oleh sikap istiqamah
d. Waktu terjerumus bermaksiat, mampu sadar, bertaubat, dan menyesali perbuatannya .
f. MMLB: Moral Manusia Lahir Batin, ditandai oleh kesadaran beretika, tahu batas, mempunyai rasa malu, adil, jujur, amanah, dan selalu berhati-hati.

Menurut Antonio Gramsci, ideologi lebih dari sekedar sistem ide. Bagi Gramsci, ideologi secara historis memiliki keabsahan yang bersifat psikologis. Artinya ideologi ‘mengatur’ manusia dan memberikan tempat bagi manusia untuk bergerak, mendapatkan kesadaran akan posisi mereka, perjuangan mereka dan sebagainya.

Secara sederhana, Franz Magnis Suseno mengemukakan tiga kategorisasi ideologi. Pertama, ideologi dalam arti penuh atau disebut juga ideologi tertutup. Ideologi dalam arti penuh berisi teori tentang hakekat realitas seluruhnya, yaitu merupakan sebuah teori metafisika. Kemudian selanjutnya berisi teori tentang makna sejarah yang memuat tujuan dan norma-norma politik sosial tentang bagaimana suatu masyarakat harus di tata.

Ideologi dalam arti penuh melegitimasi monopoli elit penguasa di atas masyarakat, isinya tidak boleh dipertanyakan lagi, bersifat dogmatis dan apriori dalam arti ideologi itu tidak dapat dikembangkan berdasarkan pengalaman. Salah satu ciri khas ideologi semacam ini adalah klaim atas kebenaran yang tidak boleh diragukan dengan hak menuntut adanya ketaatan mutlak tanpa reserve. Dalam kaitan ini Franz Magnis-Suseno mencontohkan ideologi Marxisme-Leninisme.

Kedua, ideologi dalam arti terbuka. Artinya ideologi yang menyuguhkan kerangka orientasi dasar, sedangkan dalam operasional keseharianya akan selalu berkembang disesuaikan dengan norma, prinsip moral dan cita-cita masyarakat. Operasionalisasi dalam praktek kehidupan masyarakat tidak dapat ditentukan secara apriori melainkan harus disepakati secara demokratis sebagai bentuk cita-cita bersama. Dengan demikian, ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai untuk melegitimasi kekuasaan sekelompok orang.

Ketiga, Ideologi dalam arti implisit atau tersirat. Ideologi semacam ini ditemukan dalam keyakinan-keyakinan masyarakat tradisional tentang hakekat realitas dan bagaimana manusia harus hidup didalamnya. Meskipun keyakinan itu hanya implisit saja, tidak dirumuskan dan tidak diajarkan namun cita-cita dan keyakinan itu sering berdimensi ideologis, karena mendukung tatanan sosial yang ada dan melegitimasi struktur non demokratis tertentu seperti kekuasaan suatu kelas sosial terhadap kelas sosial yang lain.

Dari beberapa fungsi tersebut, terlihat bahwa pengaruh ideologi terhadap sikap dan nasionalisme generasi muda sangat berkaitan erat. Memahami format sosial politik suatu generasi muda akan sulit dilakukan tanpa lebih dahulu memahami ideologi yang ada dalam generasi muda tersebut. Dari sinilah terlihat betapa ideologi merupakan perangkat mendasar dan merupakan salah satu unsur yang akan mewarnai aktivitas sosial dan politik setiap generasi muda.

Tanda pertama pertumbuhan nasionalisme sebagai sebuah ideologi sudah bisa dijejaki pada era Renaissance (tepat ketika terjadi pembakaran reformator agama Jan Hus di Konsili Konstanz, terjadi pula perang Hussit di Bohemia dan Moravia yang menajamkan kesadaran nasional orang Ceko; reformasi Martin Luther dan nada anti-Roma serta terjemahan Kitab Suci dalam bahasa Jerman telah menumbuhkan kesadaran orang-orang Jerman sebagai orang Jerman).

Nasionalisme dalam arti yang sesungguhnya telah ada sejak pasca revolusi Perancis. Dalam paham Jean Jacques Rousseau tentang kedaulatan rakyat, dia mengetengahkan paham tentang ”bangsa”. Pada era romantik (1700 – 1800an) konsep kebangsaan dilihat sebagai sumber masyarakat, (Adams, 2004).

Sejak abad ke-19, nasionalisme telah menjadi motivasi dan sikap politik bangsa di Eropa. Pada awal abad 20, paham nasionalisme berpuncak pada Perang Dunia I dengan mewujudkan peta geo-politik Eropa sampai sekarang, aliansi Jerman-Italia, pembebasan Yunani-Bulgaria-Serbia dari Turki serta kemerdekaan di beberapa negara bagian Slavia dari imperialisme Austria, Turki, Rusia dan Jerman. Pada permulaan abad ke 20, gelombang nasionalisme terasa di wilayah dunia ketiga. Nasionalisme menjadi senjata moral ampuh untuk melegitimasi perjuangan kemerdekaan.

Secara umum, peran nyata para generasi muda terdiri dari 5 gelombang nasionalisme di Indonesia, yang berulang hampir 20 tahun sekali yang dapat kita lihat dari perjalanan sejarah nasional; sejak kebangkitan nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, kemerdekaan 1945, bangkitnya orde baru 1966, dan bangkitnya orde reformasi 1998. Kapan dan apa visi & misi pemuda dalam nasionalisme pada masa sekarang dan yang akan datang?.

Generasi muda atau pemuda adalah penentu perjalanan bangsa di masa berikutnya. Generasi muda mempunyai kelebihan dalam pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan logikanya dan ‘kebersihan’-nya dari noda orde masanya. Generasi muda adalah motor penggerak utama perubahan. Generasi muda diakui perannya sebagai kekuatan pendobrak kebekuan dan kejumudan masyarakat.

Nasionalisme merupakan sikap dan tingkah laku individu atau masyarakat yang merujuk pada loyalitas dan pengabdian terhadap bangsa dan negaranya. Namun, secara empiris, nasionalisme tidak sesederhana definisi itu. Nasionalisme tidak seperti bangunan statis, tetapi selalu dialektis dan interpretatif, sebab nasionalisme bukan pembawaan manusia sejak lahir, melainkan sebagai hasil peradaban manusia dalam menjawab tantangan hidupnya. Terbukti dalam sejarah Indonesia, kebangkitan rasa nasionalisme didaur ulang kembali oleh para generasi muda, karena mereka merasa ada yang menyimpang dari perjalanan nasionalisme bangsanya.
Sejumlah pakar menilai prinsip nasionalisme dalam diri generasi muda Indonesia umumnya telah mengalami degradasi lantaran terus menerus tergerus oleh nilai-nilai dari luar. Jika kondisi dilematis itu tetap dibiarkan, bukan tidak mustahil degradasi nasionalisme akan mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Degradasi nasionalisme dalam diri generasi muda Indonesia muncul karena kegagalan dalam merevitalisasi dan mendefinisikan pemahaman nasionalisme. Generasi muda Indonesia umumnya belum sadar akan ancaman arus global yang terus menerus menggerogoti identitas bangsa.

Degradasi nasionalisme dalam diri generasi muda Indonesia kondisinya semakin parah karena belum adanya pembaharuan atas pemahaman dan prinsip nasionalisme dalam diri generasi muda. Kegagalan meredefinisi nilai-nilai nasionalisme telah menyebabkan hingga kini belum lahir sosok generasi muda Indonesia yang dapat menjadi teladan. Akibatnya peran orang tua masih sangat mendominasi segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

PENDIDIKAN
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut:
  • Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
  • Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
  • Melestarikan kebudayaan.
  • Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi laten lembaga pendidikan adalah sebagai berikut.
  • Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
  • Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
  • Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya.
  • Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.
Menurut David Popenoe, ada empat macam fungsi pendidikan yakni sebagai berikut:
  • Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
  • Memilih dan mengajarkan peranan sosial.
  • Menjamin integrasi sosial.
  • Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
  • Sumber inovasi sosial.
PERGURUAN TINGGI
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut jenisnya, perguruan tinggi dibagi menjadi dua:
  • Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
  • Perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pihak swasta.

    DAFTAR PUSTAKA
    http://etrisetiowati.blogspot.com/2011/10/dua-pengertian-pokok-pembinaan-dan.html
    wikipedia.com
    http://agusramdanirekap.blogspot.com/2012/01/masalah-dan-potensi-generasi-muda.html
    http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1943455-tujuan-sosialisasi/
    http://adajendeladunia.blogspot.com/2011/12/mengembangkan-potensi-generasi-muda.html
    http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan