WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Wawasan
Nasional Indonesia
Wawasan
nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori
wawasan nasioanal secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh
paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1. Paham kekuasaan bangsa Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang
perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran
tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih –
benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa
Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam
menentukan politik nasional, dihadapkan
pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia sengan segala aspek kehidupan
nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan
bangsa dan negaranya di tengah – tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia disasarkan pada
pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia, sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia
menganut paham Negara kepuauan , yaitu paham
yang diembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan
pemahaman archipelago di Negara – Negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang
esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan
sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia Laut adalah
“penghubung” sehinnga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai
“Tanah air” dan disebut Negara kepulauan.
3. Dasar Pemikiran wawasan Nasional Indonesia
Dalam
menentukan membina dan mengembangkan
wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi
nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan
dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran
kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar
belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan
nasional Indonesia ditinjau dari:
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan
falsafah pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan
Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek sosial
budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang pemikiran aspek
kesejahteraan bangsa Indonesia.
D. Latar
Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pncasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia
Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya
piker, dan sadar akan keberadaannya yang serba
terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan
penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk
mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan generasi ke generasi.
2. Pemikiran
Berdasarkan Aspek Kewiayahan Indonesia
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan
terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi obyektif geografis sebagai
modal dalam pembentukan suatu Negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu
bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alamdan penduduk yang
mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik Negara tersebut.
E.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1. Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam
rangka menerapkan Wawasan nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti
dan memahami pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas, kedudukan, fungsi serta
tujuan dari wawasan nusantara.
2. Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan
teori – teori tentang wawasan , latar, belakang falsafah Pancasila, latar
belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek
kesejahteraan, terbentuklah satu Wawasan Nasional Indonesia yang disebut
wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini berkembang
sebagai berikut:
a. Pengertian Wawasan Nusantara yang merupakan
wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
b. Pengertian Wawasan Nusantara menurut
Prof.DR.Wan Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. “ Hal
tersebut disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan ketahanan
Nasional di Lemhanas pada bulan januari tahun 2000.
F. Dasar
Ajaran Wawasan Nusantara
1) Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai
bangsa majemuk yang telah menegara,bangsa Indonesia dalam membina dan membangun
atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi,
sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
serta kesatuan wilayah.
2) Landasan Idiil: Pancasila
Pancasila
telah diakui sebagai ideologi dan dasar Negara yang terumuskan dalam pembukaann
UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan,
keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan
kearifan nasional.
3) Landasan Konstitusional: UUD 1945
UUD
1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . Bangsa Indonesia bersepakat bahwa
Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan
rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Wawasan
Nusantara pada hakekatnya tidak lain adalah persatuan - kesatuan / keutuhan
Nusantara, cara pandang yang selalu utuh menyeluruh / serba Nusantara /
mendahulukan kepentingan nasional (nasionalisme) yang sangat diperlukan dan
merupakan syarat mutlak untuk mencapai Tujuan Nasional Bangsa Indonesia seperti
tercantum dalam Mukadimah
Undang-Undang
dasar 1945 yaitu :
Melindungi
segenap Bangsa Indonesia Mencerdaskan kehidupan bangsa Ikut mewujudkan
perdamaian dunia Sebelum kita membahas secara mendalam Wawasan Nusantara perlu
kita merefresh teori-teori dalam Ilmu Negara / Ketata negaraan antara lain :
A.
Kekuasaan Wawasan Nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham-paham
kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori / paham kekuasaan dan
geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori/paham kekuasaan dan teori geopolitik
tersebut mari kita bahas di bawah ini :
1. Paham-paham
Kekuasaan
a.
Paham Machiavelli Machiavelli lebih cenderung menghalalkan kekuasaan yang
otoriter; kalau Raja adalah Raja yang absolut atau Tiran atau Pemerintahan yang
otoriter/ dictator terkenal adagium Machiavelli bahwa Raja harus kuat seperti
singa.
b.
Paham Kaisar Napoleon Bonaparte Napoleon menegaskan bahwa kekuatan politik
harus didukung oleh kekuatan ekonomi (ingat bahwa jatuhnya Pemerintahan Orde
Baru akibat krisis moneter dan ujungnya menjadi krisis ekonomi)
c.
Paham Jendral Clausewitz Karena Clausewitz seorang tentara tidak heran bahwa
dalilnya tidak lepas dari perang adapun dalilnya bahwa perang adalah kelanjutan
politik dengan cara lain. Clausewitz menghalalkan perang untuk mencapai tujuan
politik.
d.
Paham Fuerbach dan Hegel Teori Fuerbach dan Hegel melahirkan paham libberalisme
yang ujung-ujungnya melahirkan kolonialisme.
e.
Paham Lenin Paham Lenin melahirkan komunisme yang berpangkal dari
kelompo/komunal yang mementingkan kelompok/Negara sebaliknya faham liberalism
lahir dari individualism dimana Negara tidak boleh mencampuri urusan
pribadi/warga.
f.
Paham Lucien dan Sidney Karena politik dianggap kotor maka kedua tokou tersebut
menghendaki agar berpolitik itu harus santun/politik berbudaya.
2. Geopolitik
Arti
geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya
pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan
yang disesuaikan /ditentukan oleh kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI
memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara
Kepulauan).
a.
Pandangan/ajaran Frederich Ratzel dan Rudolf Kjellen Kedua tokoh ini
mengibaratkan Negara itu adalah/merupakan mahluk hidup, oleh karena Negara
dianalogkan sebagai mahluk maka kalau Negara itu sudah tidak lagi mempunyai
ruang hidup (lebens raum) dihalalkan mencari bahkan kenyataannya mencuri ruang
hidup yang baru berupa negara orang/bangsa lain. inilah cikal bakal timbulnya
penjajahan di muka bumi ini.
b.
Pandangan/ajaran Karl Haushofer dan Sir Halford Mackinder Teori Ratzel dan
Kjellen dijabarkan oleh Haushofer dan mackinder dari Jerman (seperti kita
ketahui bahwa Negara Jerman terletak di daratan Eropa dan tidak mempunyai
laut/lautan) maka teori ini disebut wawasan benua/darat adapun dalilnya :
Barangsiapa yang ingin menguasai dunia kuasailah "jantung dunia"
(yang dimaksud dunia ialah benua Eropa, Afrika dan Asia) karena itu teori ini
disebut teori jantung. Teori ini dilaksanakan oleh Hitler dengan timbulnya
Perang Dunia II.
c.
Pandangan/ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan
d.
Kedua Tokoh ini berasal dari Inggris (seperti kita ketahui bahwa Negara Inggris
adalah Negara Kepulauan/kelautan sehingga kedua tokoh ini berwawasan laut atau
bahari dengan dalilnya : Barang siapa ingin menguasai dunia kuasailah
perdagangan dengan armada laut yang tangguh dan kuat (antara lain Negara
Inggris, Spanyol, Portugis dan Belanda).
e.
Pandangan/ajaran Mitchel, Saversky, Douhet dan Fuller Menurut Tokoh-tokoh ini
bahwa suatu Negara itu selain berdaulat di darat, laut dan udara berdaulat juga
di angkasa/dirgantara maka Tokoh-tokoh tersebut termasuk wawasan dirgantara.
Masalahnya seberapa jauh suatu negara berdaulat di angkasa? Saat ini pada
umumnya Negara-negara sudah menguasai ruang angkasa di ruang geostasioner.
f.
Pandangan/ajaran Nicholas J Spykmen Pendapat Spykmen bahwa setiap Negara
berdaulat baik didara, laut dan udara, ajaran ini disebut teori gabungan, teori
kombinasi/campuran, teori daerah batas atau teori Rimland (NKRI menganut teori
ini).
g.
Paham Bangsa Indonesia tentang kekuasaan/kekuatan Bahwa Bangsa Indonesia cinta
damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.
h.
Paham Bangsa Indonesi tentang Geopolitik Oleh karena bentuk NKRI berupa Negara
Kepulauan sebagai satu kesatuan wilayah dimana 65% berupa lautan maka laut
merupakan penghubung.
B. Pengertian
Wawasan Nusantara
Pengertian
atau batasan Wawasan Nusantara secara resmi tercantum dalam Ketetapan Majlis
Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) tentang Garis besar Haluan Negara (GBHN) RI
Tahun 1993 dan TAP MPR Tahun 1998 sebagai berikut :
"Wawasan
Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan
berdasarkan UU1945 adalah cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional."
Perlu
dijelaskan disini tentang pengertian wawasan nasional yaitu cara pandang suatu
bangsa terhadap diri dan lingkungannya yang meliputi geografi, sejarah an
idiologi.
Sikap
dan cara pandang Bangsa Indonesia terhadap geografi yang berbentuk Negara
Kepulauan, sejarah Bangsa Indonesia dan Pancasila maka wawasan itu disebut
Wawasan Nusantara.
Sehingga
dengan demikian wawasan nasional suatu bangsa dengan bangsa lainnya akan
berbeda karena terdapat perbadaaan geografinya, sejarahnya dan idiologinya.
SUMBER:
PENGANATAR PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
http://obayberak.blogspot.com/2012/04/pengertian-wawasan-nasionalpaham.html?m=1
http://farrasnia-wawasannasionalindonesia.blogspot.com/2012/04/wawasan-nasional-indonesia.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar